Mandat

Pengembangan ilmu dan teknologi perlindungan hutan yang diperlukan untuk membina hutan alam serta membangun dan membina hutan tanaman secara berkelanjutan berbasis ekosistem.

Ruang Lingkup

Mengembangkan teknologi untuk melindungi hutan dari berbagai gangguan (khususnya hama, penyakit, kebakaran, penggembalaan dan illegal logging).

  • Pengendalian kebakaran dan penilaian dampak kebakaran hutan dan lahan berdasarkan pendekatan perilaku api dan ekosistem hutan tropika.
  • Pengembangan kajian serangga hutan, baik serangga berguna maupun serangga perusak berbasis ekosistem.
  • Pengembangan sistem analisis dan identifikasi penyakit hutan; pengendalian hutan berbasis ekosistem dan pengembangan kajian jamur kayu.
  • Pengembangan sistem pengendalian gangguan hutan akibat penggembalaan liar, pencurian hasil hutan, perladangan berpindah dan pembabadan hutan.